Waduh, Senpi Rakitan dan 8 Amunisi Ditemukan di Lapas Idi Aceh Timur

Antara
Plt Kepala Lapas Idi Aceh Timur Indra Gunawan. (ANTARA/Hayaturrahmah)

BANDA ACEH, iNews.id - Sepucuk senjata api rakitan laras pendek lengkap dengan delapan peluru aktif ditemukan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur. Atas hal ini, Polres Aceh Timur memeriksa empat narapidana.

"Awalnya, Polres memeriksa dua narapidana. Kemudian, dipanggil lagi dua narapidana untuk pemeriksaan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Idi Indra Gunawan, Rabu (17/8/2022).

Indra mengatakan, narapidana yang dipanggil pertama usai temuan senjata api tersebut bernama Muksalmina. Dia merupakan narapidana korupsi dana desa dengan hukuman 5 tahun penjara.

"Kemudian polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana kasus narkotika yang dihukum penjara seumur hidup," katanya.

Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan. Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman, narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup dan Iskandar bin Rajali Yatim narapidana narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Disambut Pedang Pora, AKBP Aris Resmi Jabat Kapolres Aceh Timur Gantikan AKBP Irwan

29 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

29 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal