Awal Tahun 2023, BPOM Temukan Ribuan Pangan Olahan Tidak Layak Edar di Babel

Irwan Setiawan
BPOM melakukan pengawasan produk makanan olahan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pangkalpinang. (Foto: iNews.id/Irwan Setiawan)

“Pengawasan pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, minimarket, toko, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel),” ujarnya. 

Dia menuturkan hingga pengawasan tahap lima ini BPOM Pangkalpinang telah melakukan penelitian pemeriksaan terhadap 41 sarana distribusi pangan yang berada di kota/kabupaten se-Pulau Bangka.

“Dari 41 sarana yang diperiksa, 25 di antaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak seperti bocor. Kaleng penyok dan berkarat sebanyak 52 item atau 167 pcs, produk kedaluwarsa ada 74 item atau 993 pcs, dan produk tanpa izin edar ada sembilan item atau 62 pcs,” tuturnya. 

Dia menyebutkan produk-produk dengan kemasan rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar yang ditemukan BPOM ini masih belum dipisahkan dari produk layak jual. 

“Kami mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan atau diperdagangkan,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap, Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Raup Omzet Rp750 Juta Sehari

9 hari lalu

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

2 bulan lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

3 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal