Bandar Setengah Kilogram Ganja di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka FS bersama barang bukti narkotika jenis ganja. (Foto : ist)

"Saat diintrogasi, FS mengaku menyimpan ganja tersebut di bekas gudang di Jalan Senang Hati Kecamatan Koba," ujarnya. 

Selanjutnya, dengan disaksikan ketua RT setempat polisi langsung melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba yang disimpan FS.

"Saat penggeledahan ditemukan sebanyak 14 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus koran," ucapnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal