Bandar Setengah Kilogram Ganja di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka FS bersama barang bukti narkotika jenis ganja. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak setengah kilogram ganja diamankan.

Tersangka berinisial FS (21) warga Jalan Sinar Bulan, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Dia ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Tengah di kediamannya pada Senin (19/12/2022) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja di seputaran daerah Kelurahan Padang Mulya Koba," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (20/12/2022).

Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika barang bukti ganja seberat 560 gram tersebut disimpannya di sebuah gudang kosong di Jalan Senang Hati, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal