Bayar Material Rp300 Juta Proyek Bendungan Tapau Pakai Cek Kosong, Pria Ini Ditangkap

Antara
Pria berinisial EH ditangkap anggota Polresta Tanjungpinang atas kasus cek kosong Rp300 juta pembelian material bangunan proyek Bendungan Tapau di Natuna, Kepri. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Pria berinisial EH ditangkap anggota Polresta Tanjungpinang atas kasus cek kosong. Dia menggunakan cek kosong tersebut untuk membayar pembelian material bangunan proyek Bendungan Tapau senilai Rp300 juta di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).  

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, pelaku EH langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Pidana Umum Polresta Tanjungpinang, Jumat (3/6/2022) malam.

"Guna proses hukum lebih lanjut, langsung ditangkap sekaligus penetapan tersangka EH," kata Sya'ban di Tanjungpinang, Sabtu (4/6/2022).

Dia menjelaskan, awal menjelaskan kronologi kejadian bermula pada 15 Mei 2020, tersangka dan korban bertemu di salah satu rumah makan di Jalan Hangtuah, Kota Tanjungpinang.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan permasalahan pembayaran material bangunan yang telah diambil EH dari HR selaku pemilik PT Jaya Mix Utama Karya untuk pembangunan proyek Bendungan Tapau di Kabupaten Natuna, Kepri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Grand Opening Mitra10 Pengayoman, One Stop Shopping #SelengkapItu dengan Promo Menarik

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal