Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung, Puluhan Penambang di Belitung Timur Ditangkap

Suharli
Para penambang saat diamankan di Mapolres Belitung Timur. (Foto: Ist)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Tim gabungan menangkap puluhan penambangtimah di kawasan Genting, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Belitung Timur, Bangka Belitung. Para penambang itu beroperasi di kawasan hutan lindung pantai (HLP).

“Kawasan tersebut merupakan hutan lindung pantai (HLP) di Desa Sukamandi Damar,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Iptu Fajar Riansyah Pratama, Jumat (16/9/2022).

Penangkapan berawal pada Kamis (15/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Sat Reskrim Polres Belitung Timur mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang timah ilegal jenis robin suntik.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut," ujarnya.

Selanjutnya Polres Belitung Timur membentuk  tim gabungan dari berbagai satuan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

23 hari lalu

Sengaja Bakar Lahan Kering Terekam CCTV, 2 Remaja di Belitung Timur Ditangkap

1 bulan lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

1 bulan lalu

Massa Penambang Bakar Kantor PT Timah di Belitung Timur, Protes Harga Murah

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal