Butuh Biaya Persalinan Istri, Nelayan di Bangka Barat Alih Profesi Jadi Pengedar Narkoba

Oma Kisma
Tersangka YS (28) saat dihadirkan pada konfrensi pers kasus narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

Juanda menjelaskan, tersangka YS mengedarkan sabu-sabu dengan sistem lempar. Barang haram yang hendak diedarkan tersebut diletakkan oleh pelaku di berbagai titik lokasi yang berbeda. 

"Jadi, sistem lempar nanti calon pembeli yang mengambil di tempat yang sudah dipetakan oleh YS," ujarnya. 

Sementara itu, YS mengaku terpaksa mengedarkan barang haram ini karena butuh biaya untuk persalinan istrinya. 

"Awalnya saya mencari ikan ke laut sebagai nelayan di Mentok Asin, cuma ke laut tidak ada hasilnya. Sementara istri saya mau melahirkan anak yang ketiga. Yang menawarkan pertama teman, cuma teman itu sudah pulang ke Palembang," ujar tersangka YS.

Tersangka juga mengaku tidak mengetahui identitas dari orang yang mengirim sabu-sabu tersebut. Ia hanya menjalankan perintah untuk mengedarkan barang haram itu di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal