Curi Uang dan Perhiasan Tetangga, Residivis di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

LintasBabel.id
IK (42) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi usai mencuri uang dan perhiasan tetangganya. Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa.

Pelaku inisial IK (42) berprofesi sebagai buruh harian warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku IK ini dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 8 Desember 2023. 

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

"Kurang dari dua kali 24 jam pelaku yang merupakan residivis tersebut berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan," katanya, Rabu (13/12/2023).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal