Polisi Tangkap Pengedar Belasan Gram Sabu di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
FR saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap pengedar narkoba inisial FR. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak belasan gram narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

FR diamankan di kediamannya di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip bening ukuran sedang dan satu paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu polisi juga mengamankan beberapa bal plastik klip bening ukuran kecil, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Jadi setelah kami geledah di rumahnya bersama ketua RT setempat dan menyita berbagai barang bukti, tersangka FR bilang masih menyimpan sejumlah barang bukti lainnya di perkebunan miliknya," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (13/12/2023). 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal