Polisi Tangkap Pengedar Belasan Gram Sabu di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
FR saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap pengedar narkoba inisial FR. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak belasan gram narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

FR diamankan di kediamannya di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip bening ukuran sedang dan satu paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu polisi juga mengamankan beberapa bal plastik klip bening ukuran kecil, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Jadi setelah kami geledah di rumahnya bersama ketua RT setempat dan menyita berbagai barang bukti, tersangka FR bilang masih menyimpan sejumlah barang bukti lainnya di perkebunan miliknya," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (13/12/2023). 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

18 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

24 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal