Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi di Bangka Barat Diperiksa

Antara
Ilustrasi Narapidana (Foto: AFP)

Meskipun ST yang saat ini masih menjalani masa hukuman, namun diduga masih cukup kuat pengaruhnya dalam mengendalikan peredaran narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, narapidana ST tidak mengakui tuduhan tersebut. Kami juga belum cukup bukti lengkap untuk menjerat pelaku," katanya.

Saat ini, kata dia, polisi telah melakukan koordinasi dengan Lapas dan Kejaksaan untuk mengumpulkan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku.

Alat bukti telepon genggam yang diperoleh dari informasi kurir sebagai alat komunikasi dari dalam penjara itu tidak berhasil ditemukan saat pemeriksaan.

"Kami hanya menemukan nomor telepon, pada saat diadakan pemeriksaan oleh Lapas juga tidak ditemukan dan kami akan terus mendalami kasus ini. Sejauh ini kita masih dalam proses penyelidikan," kata Umar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal