Dugaan Korupsi RAPBD Jambi, 17 Orang Diperiksa KPK di Mapolda Jambi

Azhari Sultan
KPK memeriksa 17 orang terkait dugaan korupsi RAPBD Jambi 2017-2018 di Mapolda Jambi, Rabu (21/9/2022). (Foto: ilustrasi/iNews.id)

Sisanya adalah Nasrullah Hamka dan Sri Fatmawati, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, Rudi Wijaya dan Supriyanto, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penyidik telah menetapkan 28 tersangka baru dalam kasus ini. Namun KPK belum merilis nama-nama para tersangka.

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal