Edarkan 7,91 Gram Sabu, Remaja 16 Tahun di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Oma Kisma
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari penangkapan remaja 16 tahun di Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto:Ist)

"Motor yang kami amankan warna biru putih tanpa nomor polisi,” ujarnya. 

Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Keduanya kami sangkakan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal