Kena Tipu, Orang Tua Bayar Rp75 Juta Demi Anak Masuk Sekolah Kedinasan

Antara
Polisi menangkap ASP (31) pelaku penipuan dengan modus diterima di sekolah kedinasan. (Foto: ANTARA).

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang di sekolah kedinasan. Korban tertipu hingga Rp75 juta.

Pelaku adalah ASP (31). Dia menipu warga Pekanbaru, Riau yang ingin anaknya diterima di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

"Korban dijanjikan anaknya bisa masuk STTD dengan membayar Rp150 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivinodi di Pekanbaru, Jumat (4/3/2022).

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperbolehkan korban membayar DP 50 persen yakni Rp75 juta. Sisanya bisa dilunasi setelah anak korban diterima di STTD.

Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang DP jika ternyata anak korban tak lolos.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal