Kena Tipu, Orang Tua Bayar Rp75 Juta Demi Anak Masuk Sekolah Kedinasan

Antara
Polisi menangkap ASP (31) pelaku penipuan dengan modus diterima di sekolah kedinasan. (Foto: ANTARA).

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang di sekolah kedinasan. Korban tertipu hingga Rp75 juta.

Pelaku adalah ASP (31). Dia menipu warga Pekanbaru, Riau yang ingin anaknya diterima di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

"Korban dijanjikan anaknya bisa masuk STTD dengan membayar Rp150 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivinodi di Pekanbaru, Jumat (4/3/2022).

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperbolehkan korban membayar DP 50 persen yakni Rp75 juta. Sisanya bisa dilunasi setelah anak korban diterima di STTD.

Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang DP jika ternyata anak korban tak lolos.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

14 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

15 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

16 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

21 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal