Pemuda di Rohil Perkosa Nenek 71 Tahun lalu Rampas HP Anaknya yang Tidur

Antara
Pemuda di Rokan Hilir inisial R (18) memperkosa nenek 71 tahun dan mengambil handphone anaknya. (Foto: Polsek Kubu)

Pagi harinya, anak korban baru tersadar kehilangan handphone. Dia lalu melaporkan hal itu ke Polsek Kubu.

Dari penyelidikan polisi, pelaku pencurian handphone itu mengarah kepada R. Polisi pun menangkap R di rumah orang tuanya.

Pelaku mengakui perbuatan mencuri handphone korban. Yang mengejutkan, pelaku juga mengaku memperkosa ibunya.

"Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri serta menyetubuhi seorang nenek setelah membuatnya pingsan," kata kapolres.

Atas perbuatannya, R ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan pemerkosaan. Dia kini meringkuk di Polsek Kubu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal