Pengedar 9 Paket Sabu di Bangka Tengah Ditangkap saat Nongkrong

Rachmat Kurniawan
MG dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap pengedar narkoba di Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat sedang nongkrong. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak sembilan paket sabu-sabu siap edar. 

"Kami mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Senin malam kemarin sekira pukul 20.30 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Rabu (4/1/2023). 

Pria berinisial MG warga Kecamatan Sungai Selan itu ditangkap saat sedang nongkrong di samping Taman Pendidikan Alquran (TPA) Jalan Batin Tikal Sungai Selan. 

“MG kami tangkap saat sedang nongkrong di samping TPA Jalan Batin Tikal Sungai Selan,” ujarnya.

Dia mengatakan, MG diduga merupakan pengedar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak sembilan paket sabu-sabu dengan total berat 1,73 gram.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

15 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

16 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal