Pengedar 9 Paket Sabu di Bangka Tengah Ditangkap saat Nongkrong

Rachmat Kurniawan
MG dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap pengedar narkoba di Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat sedang nongkrong. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak sembilan paket sabu-sabu siap edar. 

"Kami mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Senin malam kemarin sekira pukul 20.30 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Rabu (4/1/2023). 

Pria berinisial MG warga Kecamatan Sungai Selan itu ditangkap saat sedang nongkrong di samping Taman Pendidikan Alquran (TPA) Jalan Batin Tikal Sungai Selan. 

“MG kami tangkap saat sedang nongkrong di samping TPA Jalan Batin Tikal Sungai Selan,” ujarnya.

Dia mengatakan, MG diduga merupakan pengedar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak sembilan paket sabu-sabu dengan total berat 1,73 gram.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal