Pengedar 9 Paket Sabu di Bangka Tengah Ditangkap saat Nongkrong

Rachmat Kurniawan
MG dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan. (Foto: ist)

"Saat penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus diduga sabu-sabu di dalam plastik strip bening,” katanya. 

Kemudian, kata dia, polisi kembali menemukan lima paket sabu-sabu terbungkus plastik strip bening yang dilapisi kertas timahrokok

“Semua barang bukti tergeletak di tanah tepat di mana pelaku ditangkap," ucapnya. 

Atas perbuatannya, MG diancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan kasus dan proses huukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

15 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

16 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal