Pengedar 9 Paket Sabu di Bangka Tengah Ditangkap saat Nongkrong

Rachmat Kurniawan
MG dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan. (Foto: ist)

"Saat penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus diduga sabu-sabu di dalam plastik strip bening,” katanya. 

Kemudian, kata dia, polisi kembali menemukan lima paket sabu-sabu terbungkus plastik strip bening yang dilapisi kertas timahrokok

“Semua barang bukti tergeletak di tanah tepat di mana pelaku ditangkap," ucapnya. 

Atas perbuatannya, MG diancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan kasus dan proses huukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal