Pengedar 9 Paket Sabu di Bangka Tengah Ditangkap saat Nongkrong

Rachmat Kurniawan
MG dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap pengedar narkoba di Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat sedang nongkrong. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak sembilan paket sabu-sabu siap edar. 

"Kami mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Senin malam kemarin sekira pukul 20.30 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Rabu (4/1/2023). 

Pria berinisial MG warga Kecamatan Sungai Selan itu ditangkap saat sedang nongkrong di samping Taman Pendidikan Alquran (TPA) Jalan Batin Tikal Sungai Selan. 

“MG kami tangkap saat sedang nongkrong di samping TPA Jalan Batin Tikal Sungai Selan,” ujarnya.

Dia mengatakan, MG diduga merupakan pengedar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak sembilan paket sabu-sabu dengan total berat 1,73 gram.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal