Perpanjangan SIM Online Sudah Bisa Diakses Warga Bangka Belitung

Haryanto
Polda Babe turut meluncurkan program perpanjangan SIM online. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, memastikan layanan perpanjangan SIM secara online sudah bisa dilakukan. Aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) sudah bisa diakses warga.

"Program SIM online ini akan memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia dapat memperpanjang SIM A dan C mereka di mana saja," kata Kapolda Irjen Pol Anang di Kota Pangkalpinang, Babel, Selasa (13/4/2021).

Menurut dia, peluncurian aplikasi SIM online ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat, sekaligus bagian dari kegiatan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Warga yang memanfaatkan aplikasi ini untuk memperpanjang SIM, bisa mengambilnya ke kantor layanan terdekat atau diantar langsung ke alamat rumah.

"Kalau mau diantar ke rumah, kami telah bekerja sama dengan dengan PT Pos," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

12 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal