Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Pangkalpinang, 1 Kurir Diamankan

Irwan Setiawan
Pelaku berikut barang bukti kasus narkotika saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram (kg) di Pangkalpinang. Satu orang kurir diamankan, Rabu (11/12/2024).

Kurir narkoba yang berhasil diamankan tersebut pria inisial S alias Bandi (33) warga Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang.

"Ditresnakoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir atas nama Bandi dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah Fauzan, Kamis (12/12/2024). 

Dia mengatakan pelaku diamankan polisi saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat mengenai hal ini. Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba di daerah itu," kata Fauzan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

11 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal