Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Pangkalpinang, 1 Kurir Diamankan

Irwan Setiawan
Pelaku berikut barang bukti kasus narkotika saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)

Setelah berhasil mengamankan pelaku, kata dia, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

"Di kontrakan pelaku, polisi melakukan penggeledahan didampingi Ketua RT dan pemilik kontrakan. Hasilnya, ditemukan dua paket besar, satu paket sedang dan tiga paket kecil yang semuanya berisikan sabu-sabu dengan total seberat 1,5 kilogram," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ditemukan juga barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital warna hitam, dua bungkus plastik warna hijau merek Chinese Tea serta satu unit handphone warna hitam.

"Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal