Polda Babel Pergoki Pikap Angkut 800 Liter Solar Subsidi, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Irwan Setiawan
Mobil pikap terpegok mengangkut 800 liter solar subsidi di Jalan Air Mangkok, Kota Pangkalpinang. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Babel memergoki mobil pikap di sebuah SPBU di Kota Pangkalpinang yang mengangkut 800 liter solar subsidi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Telah diamankan dua orang berikut satu unit mobil merek Daihatsu Grandmax warna hitam nomor polisi BN 8768 QA oleh Dit Polair Polda Babel," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Mobil dan dua tersangka itu diamankan dari SPBU di Jalan Air Mangkok. Dua orang yang ditangkap yaitu M dan NRH yang berperan sebagai sopir dan kernet.

Dua orang tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi di Babel. (Foto: Ist)

Maladi melanjutkan, dalam mobil pikap terdapat 25 jeriken solar subsidi sebanyak 800 liter. Mereka tidak memiliki izin untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak.

"BBM yang diangkut tersebut mereka dapatkan dari membeli di SPBN Ketapang melalui seseorang berinisial AB yang diketahui adalah Ketua dari organisasi di Pangkalpinang," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal