Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Sabu Disembunyikan dalam Kasur

Rizki Ramadhani
Dua pengedar sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua pengedar narkoba di daerah itu. Barang bukti sabu-sabu disimpan tersangka di dalam lipatan kasur.

Kedua tersangka ini masing-masing inisial SP dan AB. Keduanya diringkus polisi di tempat yang berbeda. 

Kasat Resnarkoba, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan SP warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat di pinggir jalan Dusun Jampan, Desa Kelabat, pada Kamis ( 24/8/2023) lalu. 

"Saat pelaku ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,58 gram yang berada di dalam genggaman tangannya," kata Eddy, Jumat (25/8/2023).

Di hadapan polisi, SP mengaku mendapatkan (membeli) sabu-sabu dari AB warga Dusun Stasiun, Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

5 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

14 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

16 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal