Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Tengah, Sabu Disimpan di Bawah Kasur

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. (Foto:ist)

Saat petugas melakukan penggeledahan, kata dia, ditemukan sebanyak 85 paket sabu-sabu dengan berat total 20,6 gram. 

“Barang bukti diduga sabu-sabu itu disimpan pelaku di bawah kasur,” ucapnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari kedua tersangka kami mengamakan sejumlah barang bukti berupa 85 paket diduga sabu-sabu, sebuah timbangan digital, dan dua unit handphone,” katanya.
 
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

9 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

15 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal