Polisi Tangkap Pengedar 51 Paket Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pengedar 51 paket narkotika jenis sabu-sabu di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diamankan saat berada di perkebunan warga, Selasa (31/10/2023).

Tersangka inisial JE (20) warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. JE diamankan di kawasan Kelurahan Padang Mulia Koba.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Doni Nopriyadi mengatakan penangkapan berdasarkan informasi warga terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan.

"JE kami amankan saat sedang berada di jalan perkebunan warga sekitar pukul 11.00 WIB," katanya.

Saat penggeledahan, kata dia, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 51 paket sabu-sabu terbungkus plastik strip bening, dengan total berat 14,08 gram. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal