Kurir 20,9 Gram Sabu di Bangka Barat Ditangkap, Transaksi Sistem Lempar

Rizki Ramadhani
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang kurir narkoba di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 20,9 gram. 

Tersangka inisial MS (20) warga Kelurahan Tanjung. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah penginapan di daerah itu pada Rabu (25/10/2023) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan dari tangan pemuda itu diamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening berukuran besar dan dua yang kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

"Kami mengamankan barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 20,9 gram. Kemudian ada juga uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp285.000," kata Budi Prasetyo, Selasa (31/10/2023). 

Dia mengatakan, antara MS dengan bandar yang menyuplai barang haram teesebut tidak saling kenal. Mereka transaksi menggunakan sistem lempar dan hanya berkomunikasi via telepon. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal