Polisi Tangkap Pengedar 51 Paket Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:Ist)

"Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.

Saat ini JE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal