Polisi Tangkap Pengedar 51 Paket Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pengedar 51 paket narkotika jenis sabu-sabu di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diamankan saat berada di perkebunan warga, Selasa (31/10/2023).

Tersangka inisial JE (20) warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. JE diamankan di kawasan Kelurahan Padang Mulia Koba.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Doni Nopriyadi mengatakan penangkapan berdasarkan informasi warga terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan.

"JE kami amankan saat sedang berada di jalan perkebunan warga sekitar pukul 11.00 WIB," katanya.

Saat penggeledahan, kata dia, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 51 paket sabu-sabu terbungkus plastik strip bening, dengan total berat 14,08 gram. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

26 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

27 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal