Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Adat Bangka Barat, 5 Orang Diamankan

Rizki Ramadhani
Lima orang penambang beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Simpang Teritip. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Simpang Teritip menertibkan tambang timah ilegal di kawasan Hutan Adat, Desa Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat. Sebanyak lima orang penambang liar diamankan polisi.

Para penambang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RE (34), JA (60), KA (31), TA (35), dan TO (36). Semuanya merupakan warga Simpangteritip Bangka Barat.

"Mereka kami amankan lantaran menambang tanpa izin,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Sabtu (16/7/2022). 

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Hutan Adat Desa Simpangtiga. 

Selanjutnya personel Polsek Simpang Teritip pada Jumat (15/7/2022) melakukan penertiban dan membongkar ponton (alat untuk menambang) milik para penambang liar.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

12 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

31 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

1 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

1 bulan lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal