Pungli Pedagang Kecil, Kepala Satpol PP Siak dan 2 Anak Buah Ditahan Kejaksaan

Antara
Kejari Siak menahan Kepala Satpol PP Siak, Hendy Derhavin terkait kasus pungutan liar, Selasa (30/5/2023). (Foto: Kejari Siak)

Uang pungli yang terkumpul digunakan untuk belanja perlengkapan bola. Kejari Siak telah mengamankan uang dan baju olah raga sebagai barang bukti. 

HD ditahan di Rutan Polres Siak, sedangkan dua anak buahnya ditahan di sel Polsek Bungaraya.

Menurut Rawatan, ketiga tersangka melanggar Pasal 12 Huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

1 bulan lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

1 bulan lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

1 bulan lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

2 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal