Satu Semester 2022 Kejari Bangka Barat Tangani 107 Kasus, Orhanda dan Narkoba Mendominasi

Rizki Ramadhani
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menangani sebanyak 107 kasus tindak pidana umum (tipidum) selama satu semester mulai Januari-Juni 2022. Perkara orang dan harta benda (orhanda) dan narkoba mendominasi.

"Kasus tipidum yang masuk dari Januari-Juni 2022 sebanyak 107 perkara. Paling banyak perkara orhanda dan kedua narkoba. Dari berbagai macam tindak pidana, yang menonjol kasus kriminalitas termasuk kekerasan dan pencurian,” kata Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan, Kamis (14/7/2022).

Wawan mengatakan pihaknya juga sedang menangani perkara korupsi di Kabupaten Bangka Barat.

"Saat ini penyidikan satu perkara terkait pembiayaan di Bank Syariah (BPRS), ada lima tersangka. Lima itu tiganya terkait pembiayaan syariah, sementara duanya perkara tindak pidana korupsi APBDes Desa Tempilang,” ujarnya. 

Namun, kata dia, satu terdakwa kepala desa dihentikan lantaran telah meninggal dunia.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

23 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

25 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

27 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal