Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas di Pulau Bangka, 7 Napi Ditetapkan Tersangka

Ikhsan Firmansyah
Polisi bongkar sindikat narkoba jaringan lapas di Pulau Bangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Bangka. Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) ditetapkan jadi tersangka.

“Sebanyak tujuh orang napi telah dijadikan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Selatan,” kata Kasat Resnarkoba, IPTU Husni Afriansyah, Kamis (14/7/2022).

Dia mengatakan tujuh tersangka itu berasal dari Lapas Kelas II A Khusus Narkotika (Sustik) Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Bangka.

“Pengungungkapan kasus berkat kerja sama Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dengan Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat,” ujarnya.

Dia menuturkan napi yang sudah ditetapkan tersangka yaitu enam orang napi Lapas Sustik Pangkalpinang dan satu orang napi Lapas Bukit Semut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

14 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

16 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

19 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

25 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal