Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba, Satpam di Bangka Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
SP dan SW berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka menangkap seorang satpam perusahaan swasta di Sungailiat Kabupaten Bangka Provinisi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diduga terlibat kasus pencurian dan kepemilikan narkoba.

Terduga pelaku inisial SP alias UCP (30) warga Sudimampir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. SP merupakan satpam di gudang PT Putra Cakra Pratama Sungailiat.

SP ditangkap bersama rekannya EW alias WN (27) warga asal Cirebon Jawa Barat yang bekerja di rongsokan Sungailiat, pada Senin 15 Juli 2024. Mereka ditangkap atas kasus dugaan pencurian barang milik PT Putra Cakra Pratama. Saat digeledah, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu di saku pakaian SP. 

Di hadapan polisi, SP mengaku telah mencuri sejumlah barang berharga di gudang tempatnya bekerja. Dia juga mengaku sabu-sabu tersebut miliknya. 

"Barang (hasil curian) itu kami jual ke rongsokan dan uangnya kami bagi. Kami angkat pakai mobil," kata SP.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

8 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal