Tersandung Kasus Narkoba, Dua Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Ilustrasi penangkapan dua petani

BANGKA SELATAN, iNews.id - Dua petani di Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan berinisial JM (40) dan ZH (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan. Mereka ditangkat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

JM ditangkap di kediamannya di desa Permis pada Minggu (15/11/2020). Dari tangan JM, polisi mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu, satu buah sekop warna putih yang terbuat dari pipet plastik, satu sekop warna merah muda yang terbuat dari pipet plastik, dua plastik bening kecil sisa pakai narkotika dan satu handphone merek Vivo.

Namun, saat dites dengan metode rapid test diagnostic diketahui urine JM positif mengandung amphetamina.

Sedangkan dari tangan ZH yang di tangkap pada hari yang sama di kediamannya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,06 gram, lima buah plastik bening kosong, satu buah kotak rokok gudang garam warna merah, satu dompet warna hitam, satu handphone merek Nokia warna merah hitam dan satu buah jaket warna hitam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal