Tersandung Kasus Narkoba, Dua Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Ilustrasi penangkapan dua petani

"Untuk JM karena barang bukti narkotikanya tidak ada, namun hasil urinenya positif Amphetamina, kita akan koordinasi dengan pihak BNN Bangka Selatan untuk dilakukan Assesment. Sedangkan untuk ZH akan kita sangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kabag Ops P0lres Bangka Selatan, AKP Widodo seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto, Minggu (15/11/2020).

Keduanya beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal