10 Tersangka Demo Ricuh Ditahan di Rutan Polda Bali

iNews
Polda Bali mengumumkan 14 tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh di depan Polda dan kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus 2025. (Foto: Dok. Polda Bali).

Dia menjelaskan, 10 tersangka dewasa yang kini ditahan di Rutan Polda Bali, yaitu:

1. FI (19), Ojol: Melemparkan batu ke gedung Ditreskrimsus Polda Bali.

2. AT (20), Mahasiswa: Mengambil peluru gas air mata yang terjatuh.

3. MT (25), Ojol: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

4. AS (18), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

5. NR (18), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

6. KM (19), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

14 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Bali, 4 Anak di Bawah Umur

1 tahun lalu

Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Demo Ricuh, 11 Anak di Bawah Umur

6 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

6 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

6 hari lalu

Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Merangsek Masuk Pagar Pembatas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal