2 WN India Pemilik 2,75 Kg Sabu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Antara
Dua warga negara India diadili di PN Denpasar karena kasus kepemilikan 2,75 kilogram sabu. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Dua warga negara India, Manjeet Singh (32) dan Harvinder Singh (26) dituntut hukuman penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keduanya diadili dalam kasus kepemilikan sabu seberat 2,75 kilogram.

"Menyatakan terdakwa Manjeet Singh dan Harvinder Singh secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, beratnya melebihi lima gram," kata Jaksa Penuntut Umum, I Made Lovi Pusnawan, di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (15/2/2020).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Gede Rumega, Jaksa Lovi menuntut kedua terdakwa dengan masing-masing pidana penjara selama 20 tahun dan pidana denda masing-masing Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam surat dakwaan primerr penuntut umum.

Kasus itu, berawal pada 2 September 2019 ketika kedua terdakwa menerima paket dari seseorang bernama Kulwant Kulkata untuk dibawa ke Bali dan dijanjikan upah Rp9 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

11 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

12 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal