308 Orang di Bali Tercatat Ajukan Paspor selama 3 Hari

Antara
Pemeriksaan suhu bagi pemohon sebelum masuk ke Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat (19/6/2020). (Foto: Dok Humas Kemenkumham Bali)

Dia saat ini warga bisa mengakses kembali layanan paspor untuk WNI maupun WNA. Aturan layanan paspor untuk WNA tidak lagi terbatas bagi orang yang ingin berobat atau urusan tugas negara.

"Layanan orang asing sudah dibuka walaupun belum semua seperti layanan alih status dari visa ke kitas, layanan pengurusan kewarganegaraan ganda, SKIM dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ucapnya.

​​​​​​Setiap kantor Imigrasi di Bali, juga membatasi pelayanan. Hanya 50 persen dari layanan normal untuk mengantisipasi penumpukan pemohon, baik yang datang dari WNA atau WNI.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

13 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

20 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

27 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal