308 Orang di Bali Tercatat Ajukan Paspor selama 3 Hari

Antara
Pemeriksaan suhu bagi pemohon sebelum masuk ke Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat (19/6/2020). (Foto: Dok Humas Kemenkumham Bali)

Dia saat ini warga bisa mengakses kembali layanan paspor untuk WNI maupun WNA. Aturan layanan paspor untuk WNA tidak lagi terbatas bagi orang yang ingin berobat atau urusan tugas negara.

"Layanan orang asing sudah dibuka walaupun belum semua seperti layanan alih status dari visa ke kitas, layanan pengurusan kewarganegaraan ganda, SKIM dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ucapnya.

​​​​​​Setiap kantor Imigrasi di Bali, juga membatasi pelayanan. Hanya 50 persen dari layanan normal untuk mengantisipasi penumpukan pemohon, baik yang datang dari WNA atau WNI.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal