Alasan Pecalang Tolak GRIB Jaya Bali, Khawatir Ormas Luar Rusak Tatanan Adat

Donald Karouw
Indira Arri
Pecalang menolak kehadiran GRIB Jaya di Bali karena dinilai akan merusak tatanan adat. (Foto: Okezone) 

Respons Pemprov Bali

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan ormas GRIB Jaya belum terdaftar secara resmi di bawah naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bali Gede Adhi Tiana Putra, mengungkapkan, GRIB Jaya hingga kini belum tercatat dalam daftar resmi ormas yang diakui di Bali.

"Belum ada dalam data resmi kami. Saat ini baru 298 ormas yang sudah diverifikasi dan didaftarkan,” ujar Gede saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/5/2025). 

Senada disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang menyuarakan keraguan atas urgensi kehadiran ormas baru di Bali. 

Menurutnya, sistem keamanan di Pulau Dewata sudah sangat solid, berkat sinergi antara aparat TNI-Polri dan kekuatan lokal seperti pecalang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal