Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Tim iNews
Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka dan dua DPO diburu terkait peredaran ekstasi jaringan narkoba di THM Five Stars Denpasar. (Foto: dok Polri)

Dalam proses penyelidikan, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan teknik undercover buy. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati PS yang diketahui bekerja sebagai sekuriti membawa barang yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan pemeriksaan, PS mengaku mendapatkan ekstasi dari YH alias Ucok untuk diedarkan kepada pengunjung Five Stars. Dalam menjalankan aksinya, PS dibantu EF yang bertugas membantu proses transaksi.

Brigjen Eko menjelaskan, PS menerima pesanan dari pengunjung melalui EF dengan menggunakan istilah tertentu untuk menyamarkan transaksi narkotika.

“Menurut keterangan PS, saat berada di depan kamar mandi, dirinya didatangi EF dan berkata, ‘Ada tamu nyari ikan di VIP 1’,” katanya.

Ekstasi tersebut kemudian dijual dengan harga Rp900.000 per butir. Dari setiap transaksi, PS mendapatkan imbalan Rp50.000 sebagai upah mengantarkan narkotika kepada pemesan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

20 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

26 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal