Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Tim iNews
Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka dan dua DPO diburu terkait peredaran ekstasi jaringan narkoba di THM Five Stars Denpasar. (Foto: dok Polri)

Penyidik kemudian mengembangkan kasus dengan menangkap YH alias Ucok. Kepada polisi, YH mengaku telah mengedarkan ekstasi di Five Stars selama sekitar dua bulan.

Barang tersebut disebut diperoleh dari GM untuk kembali diedarkan. Pengembangan selanjutnya mengarah kepada GM dan DP yang juga diamankan polisi.

Keduanya mengaku direkrut oleh Wahyu alias Casper untuk membantu peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, Casper dan Kuncir diduga menjadi bagian dari jaringan yang mengendalikan serta menyediakan narkotika.

“GM mendapatkan barang dari Kuncir. Kuncir setiap hari memberikan barang sebanyak 15 sampai 25 butir ekstasi kepada YH dan DP yang diserahkan di lorong bagian belakang untuk menghindari CCTV,” kata Brigjen Eko.

Sementara YH alias Ucok, GM, dan DP mendapatkan imbalan dari Casper dalam aktivitas tersebut.

Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ekstasi, satu klip sabu, serta uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

Kelima tersangka kemudian dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memburu dua DPO yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di Five Stars.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

24 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

26 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

26 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

29 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal