BNN Tangkap 2 Perempuan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Karangasem Bali

Antara
BNN merilis penangkapan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan napi Lapas Karangasem, Bali, Senin (21/1/2020). (Foto: Antara)

Suastawa menambahkan, saat Kadek Rusdi diamankan di Lapas Karangasem, petugas Lapas menemukan alat komunikasi di dalam selnya. 

"Iya jelas mereka saling kenal, kalau tidak, bagaimana si pengendali ini dapat nomor telepon dari empat tersangka lainnya, dan memang si pengendali itu sudah pernah sebelumnya berhubungan sama empat orang itu," katanya.

Kadek Rusdi kini sedang menjalankan hukuman 8 tahun dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari penangkapan jaringan ini, BNN menyita barang bukti 20 plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu dengan total keseluruhan dari barang bukti tersebut seberat 63,49 gram bruto atau 57,47 gram neto.

“Atas perbuatannya kelima tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suastawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal