Bule Amerika Mabuk dan Aniaya Warga di Kuta Bali Dihukum Penjara 8 Bulan

Antara
Warga Amerika Serikat, Erick Kai Koester menjalani persidangan di PN Denpasar, Selasa (7/1/2020). (Foto: Antara)

Berdasarkan uraian dakwaan jaksa I Nyoman Triarta Kurniawan, disebutkan kejadian penganiayaan itu terjadi pada 17 Agustus 2019. Saat itu, korban Gede Budi Yadnya sedang berjaga di proyek pembangunan restoran di depan Central Parkir.

"Saat itu saksi korban Gede Budi melihat terdakwa masuk ke dalam proyek, lalu saksi korban menegur terdakwa, namun saat itu terdakwa dalam keadaan mabuk dan berkata kasar kepada saksi korban," kata jaksa dikutip dari dakwaan.

Selanjutnya terdakwa meminta rokok, dan korban memberikan terdakwa sebatang rokok. Setelah itu, korban berjalan menuju toko swalayan dan terdakwa mengikuti di belakangnya.

Setelah sampai di toko swalayan, tiba-tiba terdakwa langsung memukul saksi korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan hingga mengenai telinga kanan saksi korban.

Setelah memukul, terdakwa sempat masuk ke dalam toko swalayan dan langsung lari menuju Central Parkir dengan posisi saksi korban juga langsung mengejar terdakwa.

Sesuai dengan hasil visum et repertum, pada saksi korban ada luka lecet dan memar akibat kekerasan benda tumpul, namun tidak menyebabkan saksi korban terhalang untuk bekerja.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

16 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal