Bule Inggris dan Pacar Terciduk Ikut Pesta Narkoba di Bali Divonis 3 Tahun Penjara

Sindonews.com
Warga negara Inggris Allcard William Gilles dan pacarnya Putri Rahmawati. (Foto: Sindonews.com)

Kasus yang menjerat keduanya bermula saat penggerebekan pesta narkoba di vila di Sanur, pada 30 April 2019.

Polisi menemukan kokain seberat 0,08 gram dari tangan Thomas. Terdakwa membeli kokain itu dari seseorang bernama Paul seharga Rp3 juta secara tunai dan mengambilnya di daerah Kerobokan.

Sedangkan dari Putri, petugas menemukan sabu di meja rias kamar seberat 0,40 gram dan tembakau gorila dengan berat total 3,04 gram. Putri membeli sabu dan tembakau gorila itu sebesar Rp 1,9 juta secara online.

Mendengar vonis hakim, kedua terdakwa mengaku menerima dan langsung berpelukan.

"Kami menerima yang mulia," ujar Thomas yang diterjemahkan pacarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

4 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

6 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

12 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal