Cucu Raja di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Chusna Mohammad
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Wahyu di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang cucu raja di Bali, ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,49 gram dari cucu Raja Pemecutan Denpasar bernama Wahyu (36).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, saat ini, tersangka Wahyu ditahan di Polresta Denpasar.

"Ini kita sayangkan. Seharusnya tersangka bisa menjaga nama baik leluhur dan orang tuanya," kata Kapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021). 

Jansen mengatakan, Wahyu ditangkap bersama temannya, Prawira (35) di Jalan Nakula, Kuta, 18 Januari 2021. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti. 

Tersangka lalu dibawa ke tempat tinggal Wahyu di Jalan Pulau Ayu Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat 1,49 gram. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal