Kasus Positif Covid Masih Tinggi, Warga Bali Dilarang Mengarak Ogoh-Ogoh saat Nyepi

Indira Arri
Dokumentasi pengarakan ogoh-ogoh saat perayaan Hari Raya Nyepi di Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Keputusan bersama tentang pelaksanaaan perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1943 di Bali sudah keluar. Salah satu isinya yakni pelarangan pengarakan ogoh-ogoh. 

Pertimbangan larangan ini dikarenakan di Bali, kasus positif Covid masih tinggi. Selain itu, sejatinya, pengarakan ogoh-ogoh bukanlah rangkaian wajib dari Hari Raya Nyepi. 

Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, ogoh-ogoh merupakan kreasi budaya dan adat. Kreasi tersebut dikaitkan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Sasih Kesanga. 

“Namun secara agama, itu tidak wajib. Yang wajib adalah Tawur Kesanga dan Catur Bratha Penyepia,” katanya, Senin (25/1/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

16 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

28 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal