Ditangkap karena Sabu, WNA Prancis Ternyata Simpan 3 Senpi dan Puluhan Peluru

Antara
Warga negara asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar beserta barang bukti tiga senjata api dan puluhan butir peluru. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) ditangkap Polda Bali karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Dalam penggeledahan di rumah yang ditempati, ditemukan tiga pucuk senjata api dan 29 butir peluru.

Senjata api yang dimiliki WNA tersebut yakni satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade pistol stabilizer beserta satu magazen berisi 8 butir peluru kaliber 9 x 19 mm.

Ditemukan juga satu buah kotak amunisi berwarna putih bertuliskan MU1-TJ berisi 20 butir amunisi kaliber 9 x 19 mm.

Berikutnya satu pucuk senjata api revolver jenis NAA 22LR beserta 1 butir peluru kaliber 22 mm, dan satu pucuk senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 7.65 mm namun tanpa magazen.

Sebelumnya, Polda Bali menangkap Rayan pada 21 Maret 2021 dan menemukan sabu seberat 4,81 gram. Polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya di sebuah vila di Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Di situlah polisi menemukan tiga senjata api lengkap dengan amunisinya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejari Bireuen Musnahkan 4,45 Kg Ganja dan 280 Gram Sabu dari 21 Perkara

5 hari lalu

Geger! Mayat WNA Tanpa Identitas Ditemukan Terdampar di Pantai Ketewel Gianyar

13 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

15 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

16 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal