Dugaan Penistaan Agama DM Darmawati Akan Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Indira Arri
Terlapor kasus penistaan agama DM Darmawati. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan DM Darmawati yang viral di media sosial memasuki babak baru. Kasus ini akan dilimpahkan Polda Bali ke Bareskrim Polri.

"Kami akan limpahkan ke Bareskrim, karena ada beberapa laporan terkait kasus itu," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Puro, di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (5/6/2021).

Menurut dia, terlapor sudah menjalani pemeriksaan di Polda Bali pada 31 Mei lalu atas aduan yang masuk ke polisi. Namun tidak langsung ditahan petugas.

Dari hasil penyelidikan polisi, kata dia, terlapor DM Darmawati dianggap telah melakukan penistaan agama terhadap masyarakat Hindu, khususnya di Bali.

Sebelumnya beredar video ceramah DM Darmawati yang dinilai mengandung unsur penistaan agama terhadap agama Hindu. Terlapor sendiri merupakan seorang mualaf yang bercerita tentang adat budaya umat Hindu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal