Gerayangi Bule Prancis yang Lagi Tidur, Karyawan Homestay di Bali Ditangkap

Chusna Mohammad
Ilustrasi pencabulan (dok. MPI)

DENPASAR, iNews.id - Seorang wisatawan asal Prancis berinisial MF (25) digerayangi ketika tidur di homestay di Kintamani, Bangli, Bali. Polisi pun telah menangkap sang pelaku pelecehan seksual. 

Pelaku yang berinisial EL (23) ternyata adalah karyawan homestay di situ.

"Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, Rabu (7/6/2023).

Eka menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam gelar perkara, polisi menunjukkan dua alat bukti untuk menetapkan pemuda itu menjadi tersangka.

EL dijerat pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman pidana maksimalnya empat tahun penjara. 

Peristiwa bermula ketika MF menginap di homestay yang berlokasi di Songan, Kintamani, 29 Mei 2023 lalu. MF bermalam karena hendak mendaki Gunung Batur keesokan harinya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

6 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

11 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

22 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal