Holywings Ganti Nama, Pemprov Bali Tegaskan Larangan Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Antara
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali meminta Atlas Beach Fest menunda operasional sebelum ada izin lengkap. Atlas Beach Fest merupakan nama baru Holywings di Bali.

"Kalau izinnya tidak ada, operasionalnya tidak boleh. Itu tidak sah," ujar Sekda Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, Gubernur Wayan Koster telah meminta Dinas Pariwisata Bali memerikza izin operasional Atlas Beach Fest yang salah satu pemegang sahamnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Karena Holywings ini kan masih ada masalah di daerah lain. Kita tentu harus klarifikasi. Dinas Pariwisata sudah ditugaskan oleh Pak gubernur, apakah yang di sini ada kaitannya dengan yang bermasalah di daerah lain," tuturnya.

Dewa Indra mengatakan, Pemprov Bali masih berkoordinasi terkait masalah ini karena menyangkut masalah hukum. Tujuannya agar tak menimbulkan efek bagi parisiwata Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal