Ibu yang Rantai Anak di Tabanan Tidak Ditahan, Polisi Sebut Alasan Kemanusiaan

Chusna Mohammad
Dita Widyastuti (40) ibu yang merantai dua anaknya di Tabanan, Bali tak ditahan. (Foto: Made Argawa)

TABANAN, iNews.id - Polisi menangguhkan penahanan Dita Widyastuti, ibu yang tega merantai leher dan kaki dua anak kandungnya di Tabanan, Bali. Alasan kemanusiaan membuat penyidik tidak menahan perempuan 40 tahun itu.

"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (26/10/2022).

Dia menjelaskan, anak bungsu Dita berinisial DS yang berusia 3 tahun sangat membutuhkan kehadiran ibunya. Bila tidak ada ibunya, DS selalu menangis dan mencarinya. 

Selain itu, ancaman hukuman yang disangkakan kepada Dita di bawah 5 tahun. "Jadi ada alasan objektif dan subjektif kenapa tidak ditahan," ujar Candra. 

Meski tak ditahan, proses hukum terhadap Dita tetap berjalan. Dia dikenakan wajib lapor selain mengikuti proses penyidikan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

28 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal